Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU). Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU). Medcom.id/M Rizal

Pemungutan Suara Ulang Pilbup Sabu Raijua Digelar 7 Juli 2021

Antara • 24 April 2021 08:40
Kupang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penetapan ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Orient Riwu Kore-Thobias Uly.
 
"Sudah kita tetapkan tanggal PSU-nya dan sudah disepakati dilakukan pada 7 Juli 2021," kata Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji saat dihubungi Antara, Sabtu, 24 April 2021.
 
Kirenius mengatakan pihaknya sedang dalam tahapan masa persiapan PSU Pilbup Sabu Raijua. Di antaranya, persiapan anggaran dan teknis pelaksaan PSU.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami baru sampai pada tahapan persiapan saja. Nanti akan ada tahapan selanjutnya, seperti tahapan logistik dan lainnya," ujar Kirenius.
 
Baca: Masih Situasi Bencana, KPU Cermati Pelaksanaan PSU Sabu Raijua
 
Kirenius berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengimbau seluruh calon pasangan bisa menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
 
Masyarakat Sabu Raijua juga diminta terlibat  menjaga keamanan dan ketertiban agar tidak konflik terjadi sebelum PSU. Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif mengimbau seluruh pasangan calon bupati-wakil bupati Sabu Raijua kondusivitas keamanan dan ketertiban.
 
"Polda akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran apalagi di tengah kondisi bencana seperti saat ini," ujar Lotharia.
 
(SUR)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif