Jakarta: Singapura hanya memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Tidak ada negara lain yang memiliki perjanjian serupa dengan Indonesia.
"Singapura tidak pernah memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara lain," kata Duta besar Indonesia Indonesia untuk Singapura Suryopratomo (Tommy) dalam program Newsmaker Medcom.id, Sabtu, 29 Januari 2022.
Dia menyampaikan salah satu alasan Singapura mau membuat perjanjian tersebut karena sama-sama memiliki komitmen menjadi bagian dari upaya global untuk menghindari tiga jenis pidana. Yakni, korupsi, pencucian uang, dan terorisme.
"Singapura dan Indonesia sudah sama-sama menjadi bagian dari upaya global mengatasi tiga jenis tindak pidana ini," kata dia.
Menurut dia, perjanjian ekstradisi tersebut membuat sistem hukum di Indonesia akan menjadi lebih baik. Sehingga, upaya menindak tiga jenis tindak pidana tersebut bisa dilakukan dengan maksimal meski pelaku melarikan diri ke Negeri Singa tersebut.
"Ketika seseorang melakukan tiga hal tadi itu bisa disampaikan ke pihak Singapura dan orang yang dicari bisa diekstradisi," ujar dia.
Jakarta:
Singapura hanya memiliki
perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Tidak ada negara lain yang memiliki perjanjian serupa dengan Indonesia.
"Singapura tidak pernah memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara lain," kata Duta besar Indonesia Indonesia untuk Singapura Suryopratomo (Tommy) dalam program
Newsmaker Medcom.id, Sabtu, 29 Januari 2022.
Dia menyampaikan salah satu alasan Singapura mau membuat perjanjian tersebut karena sama-sama memiliki komitmen menjadi bagian dari upaya global untuk menghindari tiga jenis
pidana. Yakni, korupsi, pencucian uang, dan terorisme.
"Singapura dan Indonesia sudah sama-sama menjadi bagian dari upaya global mengatasi tiga jenis tindak pidana ini," kata dia.
Menurut dia, perjanjian ekstradisi tersebut membuat sistem hukum di Indonesia akan menjadi lebih baik. Sehingga, upaya menindak tiga jenis tindak pidana tersebut bisa dilakukan dengan maksimal meski pelaku melarikan diri ke Negeri Singa tersebut.
"Ketika seseorang melakukan tiga hal tadi itu bisa disampaikan ke pihak Singapura dan orang yang dicari bisa diekstradisi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)