"Sudah melihat-melihat (calon penjabat DKI), Kemendagri akan ajukan tiga nama, sama seperti kami ajukan ke Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Mei 2022.
Baca: Mendagri Akui Abaikan Permintaan MK Terkait Pengisian Penjabat Kepala Daerah
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Akmal menekankan pihaknya hanya memberikan tiga alternatif nama dan tidak berhak menentukan siapa pihak yang akan menggantikan Anies. Pemilihan sosok yang akan duduk di DKI 1 merupakan kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Siapa orangnya, kita serahkan ke user-nya, user-nya siapa? Pak Presiden (Jokowi)," kata dia.
Akmal enggan mengungkap tiga calon nama penjabat DKI Jakarta. Hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Terlebih, tidak aturan untuk membuka tiga nama tersebut ke masyarakat.
"Tentunya Bapak Presiden akan mempertimbangkan (tiga) nama itu," ungkap dia.