Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Revisi UU Pemilu Diharap Kelar di 2021

Sri Yanti Nainggolan • 12 Desember 2020 16:08
Jakarta: Dosen Departemen Ilmu Politik Pemerintah Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menekankan regulasi pemilihan umum (pemilu) sebaiknya tidak dibuat mendadak menjelang pelaksanaannya. Pasalnya, persiapan Pemilu 2024 perlu waktu yang panjang.
 
"Untuk revisi undang-undang (RUU) pemilu, kalau bisa (dibuat) tahun depan, sangat bagus," saran Mada dalam diskusi Smart FM, Sabtu, 12 Desember 2020.
 
Menurut dia, Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 Pemilu perlu dikawal dengan partisipasi masyarakat dalam pengawasan yang tinggi. Hal ini berkaitan dengan standar keselamatan dari semua pihak yang terlibat di dalamnya. 

Baca: Logistik Pemungutan Suara Ulang Dipastikan Aman
 
"Ada covid-19 (virus korona) atau tidak, standar keselamatan perlu menjadi perhatian," kata dia.
 
Mada juga menyarankan momen pemilu tak dilakukan di akhir tahun, seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dia mempertimbangkan kondisi cuaca dan kondisi geografis saat pemungutan suara.
 
"(Pemungutan suara saat) musim hujan perlu dipertimbangkan," jelas dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan