Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Ketua Pansus Usulkan Pembentukan Badan Pengawas Otsus Papua

Anggi Tondi Martaon • 12 Mei 2021 02:44
Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua diharapkan membentuk satu badan pengawas khusus. Badan ini sangat dibutuhkan menjamin implementasi otsus Papua sesuai harapan.
 
"Apa pun istilahnya, tapi harus ada badan khusus yang mengawasi otsus ini di bawah presiden langsung," kata Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua Komarudin Watubun kepada Medcom.id, Selasa, 11 Mei 2021. 
 
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyebut selama ini pengawasan maupun implementasi dilakukan oleh banyak kementerian/lembaga. Akibatnya, muncul ego sektoral di antara lembaga pemerintahan.

Baca: Pansus Dukung Perubahan Mekanisme Penyaluran Dana Otsus
 
Ego sektoral ini membuat koordinasi pembangunan Papua memakan waktu. Tak mengherankan kebijakan pembangunan kesejahteraan masyarakat berjalan lambat.
 
"Ego sektoral selama ini 20 tahun ini yang membuat otsus itu hanya bagus di atas kertas tapi rakyat menyangkal," tegas dia.
 
Komarudin menegaskan hal ini tak boleh terulang lagi. Harus ada badan khusus yang nantinya bertanggung jawab mengimplementasikan dan mengawasi pelaksanaan otsus Papua. 
 
"Kalau otsus tak berhasil, lembaga yang bertanggung jawab itu yang digantung, supaya jelas masalah," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan