Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik tiga penjabat gubernur untuk daerah otonom baru (DOB) baru Papua. Ketiganya akan memimpin Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Pelantikan sekaligus meresmikan tiga DOB Papua. "Peresmian tiga provinsi DOB Papua dan pelantikan penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," demikian informasi yang dikutip dari undangan Kemendagri, Jumat, 11 November 2022..
Adapun kegiatan peresmian tiga provinsi DOB Papua dan pelantikan para penjabatnya akan berlangsung di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Merdeka. Pelantikan dilakukan pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Peresmian dan pelantikan penjabat tiga gubernur hasil pemekaran Papua itu dilaksanakan kurang dari empat bulan setelah tiga undang-undang (UU) terkait pembentukan tiga provinsi DOB itu diundangkan pada 25 Juli 2022.
Hal ini sesuai amanat ketiga UU tersebut terkait proses peresmian masing-masing DOB dan pelantikan para penjabat gubernurnya. Proses tersebut dilakukan paling lama enam bulan sejak UU diundangkan.
Beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan para penjabat baru itu antara lain melakukan pembentukan dan pengisian perangkat daerah , memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) maupun memfasilitasi pemilihan gubernur/wakil gubernur dan DPR pertama kali di tiap provinsi.
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik tiga penjabat gubernur untuk daerah otonom baru (
DOB) baru Papua. Ketiganya akan memimpin Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Pelantikan sekaligus meresmikan tiga DOB
Papua. "Peresmian tiga provinsi DOB Papua dan pelantikan penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," demikian informasi yang dikutip dari undangan Kemendagri, Jumat, 11 November 2022..
Adapun kegiatan peresmian tiga provinsi DOB Papua dan pelantikan para penjabatnya akan berlangsung di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Merdeka. Pelantikan dilakukan pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Peresmian dan pelantikan
penjabat tiga gubernur hasil pemekaran Papua itu dilaksanakan kurang dari empat bulan setelah tiga undang-undang (UU) terkait pembentukan tiga provinsi DOB itu diundangkan pada 25 Juli 2022.
Hal ini sesuai amanat ketiga UU tersebut terkait proses peresmian masing-masing DOB dan pelantikan para penjabat gubernurnya. Proses tersebut dilakukan paling lama enam bulan sejak UU diundangkan.
Beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan para penjabat baru itu antara lain melakukan pembentukan dan pengisian perangkat daerah , memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) maupun memfasilitasi pemilihan gubernur/wakil gubernur dan DPR pertama kali di tiap provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)