Zainudin Paru (kiri) saat konferensi pers di DPP PKS, Senin (4/4/2016). Foto: MTVN/Al Abrar
Zainudin Paru (kiri) saat konferensi pers di DPP PKS, Senin (4/4/2016). Foto: MTVN/Al Abrar

PKS Siap Hadapi Gugatan Fahri

Al Abrar • 04 April 2016 19:35
medcom.id, Jakarta: Fahri Hamzah berencana menggugat petinggi PKS ke Pengadian Negeri Jakarta Selatan. Gugatan dilayangkan karena politikus PKS yang juga Wakil Ketua DPR itu merasa dipecat tanpa alasan pasti. 
 
Merespons langkah Fahri, Ketua DPP Bidang Hukum DPP PKS Zainudin Paru, menyatakan siap menghadapi gugatan itu. "Pada intinya, DPP siap untuk menghadapi gugatan yang akan dilayangkan (Fahri)," kata Zainudin di Kantor DPP PKS, Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
 
Partai, kata Zainudin, sedang menunggu Fahri merealisasikan langkah hukum itu. Di sisi lain, kata dia, PKS sudah menyusun jawaban atas kemungkinan gugatan Fahri. 

"Sekarang ini kita tinggal menunggu sejauh mana pokok-pokok gugatan yang akan disampaikan di pengadilan. Itu yang akan kami berikan. Jawaban seperti apa, bagaimana kita akan buktikan akan proses di pengadilan," tambah dia.
 
Lebih jauh, pihaknya belum mau mengungkapkan alasan DPP memecat Fahri Hamzah. Namun, ia memastikan, alasan-alasan pemecatan tersebut akan dibuka di pengadilan jika Fahri resmi membawa ke ranah hukum.
 
"Di PKS berlaku sistem, sistem berlaku untuk siapa pun. Dan di PKS dia harus tunduk. Itu semua akan kami buka di pengadilan," kata Zainudin.
 
Fahri Hamzah berencana menggugat PKS karena dipecat. Fahri merasa sama sekali tidak bersalah baik sebagai kader maupun sebagai anggota atau pimpinan DPR.
 
"Saya merasa bukan orang yang punya masalah. Saya enggak pernah menyakiti hati orang. Saya enggak pernah merugikan orang. Saya enggak pernah nginjak kaki orang. Saya enggak pernah mencuri. Saya enggak pernah macam-macam lah," jelas pria 44 tahun ini.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan