Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate (kiri)/MTVN/Achmad Zulfikar Fazli
Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate (kiri)/MTVN/Achmad Zulfikar Fazli

Sekjen NasDem Sebut Kewenangan SP3 Penting bagi KPK

Achmad Zulfikar Fazli • 11 September 2017 14:05
medcom.id, Jakarta: Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diberi kewenangan lebih dalam penyelidikan. KPK harus bisa menghentikan perkara, mengingat tak ada lembaga yang sempurna dalam menjalankan tugas.
 
"Maka itu, kami merasa perlu untuk memberikan kewenangan tambahkan kepada KPK berupa kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3)," kata Johnny di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin 11 September 2017.
 
Menurut Johnny, KPK bisa lebih memberikan kepastian hukum melalui kewenangan SP3. Tanpa kewenangan menerbitkan SP3, bukan tak mungkin nasib seseorang menggantung.

"Karena itu, perlu dipertimbangkan agar KPK diberikan kewenangan menghentikan perkara dengan SP3, agar demi kepastian hukum KPK juga dapat mengevaluasi perkara-perkara yang telah disidik, namun tidak cukup bukti secara hukum," ujar dia.
 
Selain SP3, anggota Komisi XI DPR RI itu menilai KPK tetap harus diawasi pihak eksternal, seperti DPR. Pengawasan diyakini membuat KPK bisa bekerja semestinya.
 
"Secara internal sudah ada mekanisme pengawasan, (tapi) perlu ada penyempurnaan agar yang secara internal pelaksana tugas dan pejabat-pejabat itu dapat melaksanakan fungsi yang secara prudent secara akuntabel secara internal," tutur dia.
 
Menurut dia, pengawasan eksternal juga dapat membangun check and balances. Hal itu diyakini akan meniadakan lembaga yang memiliki kewenangan absolut dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
 
"Bangsa kita mempunyai banyak pengalaman di mana lembaga-lembaga atau tokoh-tokoh yang mempunyai kewenangan absolut justru berujung pada tingkat tindakan yang merugikan bangsa dan negara," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan