Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon. MI/Arya Manggala
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon. MI/Arya Manggala

MKD Hentikan Laporan Pelanggaran Kode Etik Effendi Simbolon

Anggi Tondi Martaon • 15 September 2022 16:54
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan nasib pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR Effendi Simbolon. Pelaporan dihentikan.
 
"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 September 2022.
 
Ada sejumlah pertimbangan MKD menghentikan pelaporan dugaan pelanggaran etik Effendi. Pertama, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu sudah meminta maaf.

Permintaan maaf disampaikan Effendi pada 14 September 2022. Effendi kembali menyampaikan permintaan maaf saat dipanggil MKD pada siang tadi.
 
"Teradu (Effendi) juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD," kata dia.
 

Baca: Panglima Diminta Turun Tangan Tengahi Polemik Dudung-Effendi


Alasan lain MKD menghentikan pelaporan karena pernyataan Effendi dianggap sebagai kritik membangun. Habiburokhman menyampaikan kritik membangun yang dimaksud adalah terkait disharmoni TNI, bukan gerombolan.
 
"MKD menegaskan secara substansi pernyataan teradu pada saat rapat kerja Komisi I tanggal 5 September 2022 terkait isu disharmoni di tubuh TNI adalah sebuah kritikan membangun TNI" sebut dia.
 
Effendi juga memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan dalam menyampaikan pendapat. Hak imunitas itu tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
 
"Pernyataan yang disampaikan teradu Effendi Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam pasal 20a ayat 3 UU MD3," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan