Anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas). Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas). Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

DPR Undang Dewan Pers Pekan Depan untuk Bahas RUU KUHP

Sri Utami • 19 Agustus 2022 14:09
Jakarta: Komisi III DPR akan kembali membahas RUU KUHP pekan depan. Pembahasan akan terlebih dahulu digelar dengan rapat mendengar pendapat umum (RDPU).
 
"Kami sudah membuat daftarnya untuk mengundang beberapa pihak. Tentu kami ingin semua pihak bisa hadir untuk memberikan masukannya. Yang mengkritisi juga kami undang," kata anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari saat dihubungi, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.
 
Salah satu pihak yang sudah dibicarakan Komisi III DPR, yakni Dewan Pers. Sehingga, pada RDPU awal Dewan Pers bisa lebih dulu menyampaikan kegelisahannya menyoal RUU KUHP.

"Saya lupa siapa saja. Tapi yang sempat kami bicarakan, yakni Dewan Pers," ucapnya.
 

Baca: NasDem Usulkan Pembahasan 14 Isu Krusial Revisi KUHP Melalui Simulasi


Dia mengatakan berbagai kemungkinan pembahasan RUU KUHP masih terbuka dan dinamis. Sehingga, tidak menutup kemungkinan pembahasan yang lebih rinci atau pembahasan perubahan.
 
"(Pembahasan) kami masih mengalir, dinamis tapi yang jelas kami membuka partisipasi publik. Dan diharapkan muncul tidak hanya formil tapi bisa menjadi bahan kajian dan perubahan, penambahan juga penjelasan," kata dia.
 
Setelah pemerintah menyerahkan beleid RUU KUHP ke DPR beberapa waktu lalu, disepakati pembahasan selanjutnya dilakukan secara internal oleh setiap fraksi dengan fokus pada 14 isu krusial RUU KUHP. Sampai masa sidang dibuka Komisi III DPR pun kembali mengagendakan pembahasan RUU KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan