Ketua Partai Golkar Hasil Munas Jakarta Agung Laksono. ANTARA/M. Agung Rajasa.
Ketua Partai Golkar Hasil Munas Jakarta Agung Laksono. ANTARA/M. Agung Rajasa.

Agung Laksono: DPD Tidak Bisa Dibubarkan

Nur Azizah • 06 Februari 2016 00:14
medcom.id, Jakarta: Ketua Partai Golkar Hasil Munas Jakarta Agung Laksono turut mengomentari rencana Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang ingin membubarkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dia menilai hal itu tak bisa dilakukan.
 
"Enggak bisa dibubarkan. Majelis Permusyawaratan Rakyat itu kan terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Bagaimana kalau cuma setengah saja," kata Agung kepada wartawan usai menghadiri Mukernas 2016 PKB di Jakarta Convention Center, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
 
Agung lebih setuju jika kewenangan DPD ditambah. Tapi, lanjut Agung, penambahan kewenangan harus dibahas kembali.

"Kalau dibubarkan pasti akan menimbulkan konflik baru. Pemilihan gubernur juga harus dari rakyat, tidak bisa melalui keterwakilan," ujar mantan Menteri Kordinator Kesejahteraan Rakyat.
 
Sementara itu, Cak Imin bersikeras agar DPD dibubarkan. Ia menilai, DPD tidak berfungsi sama sekali karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD.
 
"Pilihannya mau ditambah kewenangan atau dibubarkan. Kalau versi teman-teman Steering Committee Mukernas masih menghendaki perubahan UUD tanpa keberadaan DPD," jelas dia.
 
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengaku telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan.
 
"Versi Pak Irman tentu mau penguatan melalui amandemen UUD 1945 dan UU MD3," ujar dia.
 
Masalah keberadaan DPD diketahui merupakan salah satu poin yang dibahas di Mukernas 2016 PKB. Perhelatan mukernas PKB mengusung tema "Holopis Kultus Baris, Menangkan Rakyat Dalam Persaingan Global" yang berlangsung selama dua hari mulai hari ini hingga Sabtu, 6 Januari 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan