Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya. Foto: Medcom.id/Deny Irwanto.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya. Foto: Medcom.id/Deny Irwanto.

Fahri Cabut Laporan bila Sohibul Mundur

Deny Irwanto • 08 Maret 2018 20:32
Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke polisi. Namun, dia tidak menutup pintu jika ada iktikad baik dari Sohibul.
 
"Saya datang dengan delik aduan yang saya bisa cabut asalkan yang bersangkutan suruh mundur," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018.
 
Menuru dia, laporan ini adalah klimaks dari sejumlah pernyataan Sohibul yang tidak pernah menerima kemenangan gugatan Fahri. Sohibul, kata diam beberapa kali membuat pernyataan yang menyudutkan dirinya.

"Ya itulah yang aneh, kenapa itu tidak dikerjakan dan setiap hari memproduksi kebijakan dan kata-kata yang merusak reputasi partai," ungkap Fahri.
 
Sebelumnya, Fahri menempuh jalur perdata atas pemecatannya dari PKS. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2016 sudah memenangkannya dan menyatakan pemecatan Fahri tidak sah.
 
Baca: Fahri Berharap Laporan terhadap Sohibul Segera Diproses
 
Atas putusan tersebut, PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI. Di tingkat banding pun lagi-lagi Fahri Hamzah menang. Fahri geram atas tindakan Sohibul Iman yang dianggap sudah melampaui batas. Sohibul, kata dia, menyatakan di media bila dirinya berbohong dan membangkang.
 
"Sungguh ini memasuki pengertian saya yang paling dasar dari eksistensi. Saya merasa sedang dirusak dan dihilangkan. Padahal pengadilan memenangkan saya," jelas Fahri.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan