Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Aturan Soal Bukber Tegas, PNS Bandel Bakal Disanksi

Indriyani Astuti • 23 Maret 2023 23:32
Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengultimatum pegawai negeri sipil (PNS) terkait aturan buka bersama (bukber). PNS yang bandel bakal disanksi.
 
“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat," ujar Azwar melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret 2023.
 
Menurut dia, ada aturan turunan soal pelarangan buka bersama yang dicetuskan Presiden Joko Widodo. PNS wajib menuruti aturan itu, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujar Anas.
 
Baca: Menpan RB: Pejabat dan ASN Wajib Patuhi Larangan Bukber

Anas mengatakan buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.
 
“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ujar Anas.
 
Dia menambahkan pada Ramadan, semua aparatur sipil negara (ASN) harus tetap fokus bekerja. Terutama, dalam meningkatkan pelayanan publik.
 
“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.
 
Anas menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah bisa disalurkan. Misalnya, ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.
 
“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” paparnya. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan