Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Istimewa.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Istimewa.

Fraksi Gerindra Akan Usulkan Pembahasan RUU TPKS Dilakukan Saat Reses

Anggi Tondi Martaon • 10 Februari 2022 16:40
Jakarta: Fraksi Gerindra mendukung usulan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibahas saat reses. Fraksi Gerindra akan mengajukan usulan tersebut ke pimpinan DPR.
 
"Ya kami akan usulkan itu untuk segera dibahas sehingga masa reses ini kita bisa bersidang untuk membahas itu," kata Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani usai penyerahan simbolis sembako di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Wakil Ketua MPR itu menyampaikan tidak ada masalah jika RUU TPKS dibahas saat masa reses. Pasalnya, bakal beleid tersebut sangat dibutuhkan.

"Dalam arti makin cepat makin bagus," kata dia.
 
Menurut dia, kasus kekerasan seksual marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pengesahan RUU TPKS dinilai sangat urgen.
 
"Sehingga, kepastian untuk segera mencegah kekerasan seksual harus segera dipastikan," kata dia.
 
Baca: Pemerintah Diminta Segera Mengirim Surpres dan DIM RUU TPKS
 
Dia mengatakan pengesahan RUU TPKS menjadi landasan bagi negara memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap ancaman kekerasan seksual. Maka, upaya percepatan pengesahan harus didukung.
 
"Kalau perlu bila masa reses ini ya kita bersidang untuk itu," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan