PPP Kubu Romy jumpa pres usai dimenangkan di PTTUN--Foto: MTVN/M Rodhi Aulia
PPP Kubu Romy jumpa pres usai dimenangkan di PTTUN--Foto: MTVN/M Rodhi Aulia

PPP Kubu Romy Imbau SDA tak Ajukan Kasasi

M Rodhi Aulia • 12 Juli 2015 16:28
medcom.id, Jakarta: Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya mengimbau Suryadharma Ali dan Akhmad Gazali Harahap tidak mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung pascaputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Kubu pimpinan Romahurmuziy ini meminta kedua orang tersebut berjiwa besar.
 
"Dengan berjiwa besar tidak melakukan upaya kasasi, maka persoalan hukum PPP selesai dan seluruh kader bisa bersatu kembali," kata Ketua DPP PPP kubu Romy, Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, Rusli Effendi di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2015).
 
Terkait niat Ketua Umum PPP Hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz yang akan mengajukan kasasi, Rusli menilai langkah itu tidak berdasar. Sebab, Djan Faridz dianggap salah alamat karena tidak memiliki basis legal apapun dalam persidangan.

Rusli menegaskan, permasalahan internal yang tengah mendera PPP, terjadi antara kubu Romy dengan Suryadharma Ali dan Akhmad Gazali Harahap. Kedua orang ini dianggap melawan Menkumham RI, DPP PPP, DPW PPP se-Indonesia, Fraksi PPI di DPR/DPRD, dan DPD PPP se-Indonesia.
 
"Dalam sengketa di persidangan, tidak ada sama sekali nama Djan Faridz dan Ahmad Dimyati Natakusumah sebagai penggugat intervensi di tahap persidangan sebelumnya," kata Kuasa Hukum Kubu Romy, Luthfie Hakim menambahkan dalam kesempatan yang sama.
 
Sementara itu, politikus PPP kubu Romy, Arsul Sani memperkirakan, jika imbauan itu tak digubris SDA dan Akhmad Gazali Harahap dengan mengajukan kasasi, Arsul optimis hasilnya akan keluar sebelum Desember nanti. "Bayangan saya seperti itu," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan