Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana/MI/Atet Dwi Pramadia
Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana/MI/Atet Dwi Pramadia

Jadi Anggota Wantimpres, Rusdi Kirana akan Mundur dari PKB

M Rodhi Aulia • 19 Januari 2015 12:20
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana akan mundur dari semua jabatannya tiga bulan mendatang. Itu konsekuensi logis dirinya ditunjuk menjadi satu dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
 
"Kan 3 (tiga) bulan setelah dilantik harus lepas jabatan. Di swasta maupun BUMN," kata pendiri Lion Air Group di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
 
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku dihubungi pihak Sekretariat Negara. Partai asalnya mendukung sepenuhnya jabatan baru yang akan diembannya ke depan. Bahkan, PKB yang mengusulkan dirinya jadi Wantimpres. Rusdi baru setahun aktif di partai politik, tepatnya pada 12 Januari 2014.

Hari ini, pukul 11.00 WIB, Presiden Joko Widodo melantik Wantimpres. Ada sembilan tokoh yang dilantik. Mereka adalah Sidarto Danusubrata (PDIP), Suharso Monoarfa (PPP), Jan Darmadi (Partai Nasdem), Rusdi Kirana (PKB), Yusuf Kartanegara (PKPI), dan Subagyo HS (Hanura), Malik Fadjar (Muhammadiyah), Sri Adiningsih (ekonom UGM), dan Hasyim Muzadi (Nahdlatul Ulama).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan