Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto:MI/Susanto)
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto:MI/Susanto)

Pimpinan DPR Matangkan Susunan AKD Periode 2019-2024

Anggi Tondi Martaon • 07 Oktober 2019 11:52
Jakarta: Pimpinan DPR RI mematangkan persiapan dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun ke depan. Salah satunya, menyusun alat kelengkapan dewan (AKD).
 
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, rencananya hari ini akan diadakan rapat bersama pimpinan fraksi.
 
"Berapa jumlah anggota setiap fraksi, berapa komisi yang akan ditentukan, kemudian setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi," kata Puan, ditemui di lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.

Pada periode sebelumnya, DPR RI memiliki 17 AKD yang terdiri atas 11 Komisi dan enam badan, yaitu Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (MKD), dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
 
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, berdasarkan undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3, pimpinan AKD akan diisi peraih lima besar suara pemilu, yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, untuk pembagiannya dilakukan secara musyawarah mufakat.
 
"Saya berharap bahwa semua proses ini tetap akan kita lakukan secara musyawarah dan mufakat," ucapnya.
 
Selain itu, Puan menyebutkan bahwa partai di luar lima besar kemungkinan juga akan mendapatkan jatah pimpinan AKD. Pembagiannya akan dilakukan secara proporsional.
 
"Pimpinan itu terdiri atas ketua dan wakil ketua, sesuai dengan proporsionalitas yang ada, sesuai dengan UU. Semuanya tentu saja akan mendapatkan porsi masing-masing sesuai perolehan suara," ujar Puan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan