Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran Bacaleg DPR RI Partai NasDem dari Ketua Koordinator Bapilu DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh. Foto: Dok/Antara
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menerima berkas pendaftaran Bacaleg DPR RI Partai NasDem dari Ketua Koordinator Bapilu DPP Partai Nasdem Prananda Surya Paloh. Foto: Dok/Antara

Selain NasDem, 3 Parpol Ini Daftarkan Bacalegnya ke KPU Hari Ini

Imanuel R Matatula • 11 Mei 2023 20:07
Jakarta: Partai NasDem hari ini mendaftarkan nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain NasDem ada pula tiga partai lainnya yang mendaftarkan diri, jadi total ada empat partai yang mendaftarkan diri ke KPU pada Kamis, 11 Mei 2023.
 
“Tadi pagi pukul 10.00 WIB PDI Perjuangan sudah melakukan pendaftaran, kemudian Partai NasDem pada pukul 11.00 WIB, pendaftar ketiga yaitu Partai Garuda pukul 13.30 WIB, dan yang terakhir Partai Ummat pada pukul 14.30 WIB,” demikian laporan Reporter MGN, Lis Pratiwi, dari KPU Pusat, Kamis, 11 Mei 2023.
 
Berdasarkan persyaratan, batas maksimal pendaftaran Bacaleg DPR RI adalah 580 orang, dan Partai NasDem mendaftar dengan jumlah tersebut. Selain itu secara serentak Partai NasDem juga melakukan pendaftaran di KPU daerah.
 
Baca juga: Pengemudi Ojol Turut Ramaikan Parade Pendaftaran Bacaleg NasDem ke KPU


Total untuk perwakilan calon DPRD Partai NasDem sebanyak 2.732 calon yang didaftarkan. Sebelum mendaftar ke KPU partai politik diharuskan memasukkan data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. Setelah melakukan pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi kesesuaian data.
 
Pendaftaran Bacaleg telah dibuka KPU sejak tanggal 1 Mei 2023. Sebelumnya telah ada dua partai yang mendaftarkan diri ke KPU, yaitu PKS pada tanggal 8 Mei 2023, dan Hanura pada 10 Mei 2023.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan