Jakarta: Partai NasDem hari ini mendaftarkan nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain NasDem ada pula tiga partai lainnya yang mendaftarkan diri, jadi total ada empat partai yang mendaftarkan diri ke KPU pada Kamis, 11 Mei 2023.
“Tadi pagi pukul 10.00 WIB PDI Perjuangan sudah melakukan pendaftaran, kemudian Partai NasDem pada pukul 11.00 WIB, pendaftar ketiga yaitu Partai Garuda pukul 13.30 WIB, dan yang terakhir Partai Ummat pada pukul 14.30 WIB,” demikian laporan Reporter MGN, Lis Pratiwi, dari KPU Pusat, Kamis, 11 Mei 2023.
Berdasarkan persyaratan, batas maksimal pendaftaran Bacaleg DPR RI adalah 580 orang, dan Partai NasDem mendaftar dengan jumlah tersebut. Selain itu secara serentak Partai NasDem juga melakukan pendaftaran di KPU daerah.
Total untuk perwakilan calon DPRD Partai NasDem sebanyak 2.732 calon yang didaftarkan. Sebelum mendaftar ke KPU partai politik diharuskan memasukkan data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. Setelah melakukan pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi kesesuaian data.
Pendaftaran Bacaleg telah dibuka KPU sejak tanggal 1 Mei 2023. Sebelumnya telah ada dua partai yang mendaftarkan diri ke KPU, yaitu PKS pada tanggal 8 Mei 2023, dan Hanura pada 10 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Partai NasDem hari ini mendaftarkan nama bakal calon anggota legislatif (
Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (
KPU). Selain NasDem ada pula tiga partai lainnya yang mendaftarkan diri, jadi total ada empat partai yang mendaftarkan diri ke KPU pada Kamis, 11 Mei 2023.
“Tadi pagi pukul 10.00 WIB PDI Perjuangan sudah melakukan pendaftaran, kemudian Partai NasDem pada pukul 11.00 WIB, pendaftar ketiga yaitu Partai Garuda pukul 13.30 WIB, dan yang terakhir Partai Ummat pada pukul 14.30 WIB,” demikian laporan Reporter MGN, Lis Pratiwi, dari KPU Pusat, Kamis, 11 Mei 2023.
Berdasarkan persyaratan, batas maksimal pendaftaran Bacaleg DPR RI adalah 580 orang, dan Partai NasDem mendaftar dengan jumlah tersebut. Selain itu secara serentak Partai NasDem juga melakukan pendaftaran di KPU daerah.
Total untuk perwakilan calon DPRD Partai NasDem sebanyak 2.732 calon yang didaftarkan. Sebelum mendaftar ke KPU partai politik diharuskan memasukkan data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. Setelah melakukan pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi kesesuaian data.
Pendaftaran Bacaleg telah dibuka KPU sejak tanggal 1 Mei 2023. Sebelumnya telah ada dua partai yang mendaftarkan diri ke KPU, yaitu PKS pada tanggal 8 Mei 2023, dan Hanura pada 10 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)