Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah

Tingkatkan Literasi Indonesia, NasDem Usulkan Revisi UU Perbukuan

Anggi Tondi Martaon • 09 November 2022 12:00
Jakarta: Fraksi NasDem akan mengusulkan revisi payung hukum baru menjelang periode 2019-2024 berakhir. Payung hukum yang ingin diubah yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
 
"Dalam waktu dekat usulkan (revisi) UU Perbukuan," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya di Jakarta, Rabu, 9 November 2022.
 
Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan alasan Fraksi NasDem ingin merevisi UU Perbukuan. Salah satunya, untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia.

"NasDem concern pada literasi, background sumber daya manusia (SDM) berkualitas," ungkap dia.
 
Dia menyampaikan literasi Indonesia dinilai rendah. Padahal, literasi saat ini sudah didukung dengan perkembangan teknologi.
 
"Buku bkn barang mewah. Kita bisa lihat dunia digital luar biasa tapi literasi kita rendah," sebut dia.
 

Baca: Program Kampus Mengajar Bakal Percepat Kemampuan Literasi Pelajar


 
Rendahnya literasi Indonesia itu dikarenakan penulis dan percetakan di Indonesia sangat terbatas. Kondisi itu berbanding jauh dengan India.
 
India, kata Willy, memiliki banyak penulis. Hal itu ditopang dengan banyak percetakan.
 
"Semua penerbit ada di India dan kualitas kertas rendah, tap buku yang penting isi," ujar dia.
 
Selain penulis dan penerbit terbatas, pajak buku yang dibeli dari luar negeri juga sangat tinggi. Hal itu tentunya membuat buku akan semakin mahal di Indonesia.
 
"Kalau beli buku luar negeri pajak nauzubillah," kata dia.
 
Dia berharap upaya Fraksi NasDem mengajukan revisi UU Perbukuan berdampak positif. Sehingga, literasi di Indonesia meningkat.
 
"Semoga itu bisa jadi political obligation NasDem perjuangkan hak minoritas dan keadilan masyarakat," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan