Jemaah Haji di Mina-----AP
Jemaah Haji di Mina-----AP

DPR Sesalkan Menteri Agama Pulang Saat Identifikasi Jemaah Haji Berlangsung

Anggi Tondi Martaon • 05 Oktober 2015 02:06
medcom.id, Jakarta: Komisi VIII DPR menyayangkan keputusan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pulang lebih dulu saat proses identifikasi jemaah haji Indonesia korban tragedi Mina.
 
"Menyayangkan Menteri Agama pulang ke tanah air sebelum tuntas identifikasi janazah jemaah haji Indonesia korban Mina belum selesai," kata anggota komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu ‎dalam pesan tertulisnya, Jakarta, Minggu (4/10/2015).
 
Padahal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, lanjut Umam, disebutkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) berkewajiban membimbing, melayani, dan melindungi jemaah haji.‎

"Seharusnya Menag meninggalkan Mekkah setelah tugas perlindungan selesai, sampai dengan identifikasi semua jemaah haji Indonesia korban Mina selesai," ungkap Umam.
 
Selain itu, Umam meminta pemerintah melalui Kemenag memulangkan jenazah korban Mina ke Indonesia. Sebagaimana yang dilakukan negara Iran yang berhasil memulangkan korban Mina ke tanah air mereka.
 
"Sebab banyak keluarga korban di tanah air (Indonesia) yang meminta jenazah dipulangkan,"‎ tandas Umam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan