Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Foto: MI/Adam Dwi
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Foto: MI/Adam Dwi

JK: Pengunduran Diri Idrus Tidak Bisa Dilarang

Putri Rosmala • 24 Agustus 2018 14:30
Jakarta: Menteri Sosial Idrus Marham yang dilantik pada 17 Januari lalu mengundurkan diri dari jabatannya. Menanggapi kabar tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum mengetahui kabar pengunduran diri Idrus Marham.
 
"Mengundurkan diri belum dengar saya," kata JK di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Agustus 2018.
 
JK mengatakan dirinya terakhir kali bertemu dengan Idrus ketika mengunjungi korban gempa di Lombok, Selasa, 21 Agustus. Namun, saat itu tidak ada pembicaraan mengenai rencana penguduran diri dari Kabinet Kerja.

Ia menyayangkan keputusan Idrus mengundurkan diri dari jabatan Mensos. Namun, bila benar demikian, tidak ada yang bisa melarang Idrus mengundurkan diri.
 
"Sayang juga. Kalau mengundurkan diri berarti tidak bisa ditahan. Mengundurkan diri ya diganti," kaya JK.
 
Idrus resmi meletakkan jabatannya sebagai Mensos karena diduga terlibat dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
 
"Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden terkait pengunduran diri. Siapa yang akan mengganti? Nanti tergantung Bapak Presiden," kata Idrus usai menghadap Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.
 
Idrus tak ingin berspekulasi. Yang terang, tambah dia, kasus PLTU Riau-1 yang bergulir di KPK sudah masuk tahap penyidikan. "Biasanya kalau sudah penyidikan, ya ada tersangkanya," ujar Idrus.
 
Idrus mengaku siap kapan pun bila KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan. Dirinya akan memberitahukan semua yang diketahuinya. "Semakin cepat, semakin bagus," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan