medcom.id, Jakarta: Berbicara hak asasi manusia (HAM) tak melulu soal hak. Tapi, juga ada kewajiban di dalamnya. Celakanya, kewajiban itu yang acap dilupakan banyak orang.
"Iya, otomatis kita menghormati, HAM itu ada di dalam konstitusi kita. Dalam konstitusi bukan hanya hak, tapi kewajiban juga," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla berbicara tentang peringatan Hari HAM Internasional, besok, di kantor Wapres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
JK mahfum, kewajiban dalam konstitusi acap dilupakan karena biasanya itu menyangkut hal-hal kecil, seperti kewajiban warga negara untuk menjaga hak asasi orang lain melalui penegakan hukum.
Lalu, menurut JK, saat menyampaikan pendapat di depan umum. Seharusnya itu dilakukan tanpa perlu melanggar hukum.
"Mengeluarkan pendapat itu tidak boleh melanggar hukum. Menguasai jalan, menghambat jalan, itu kan melanggar hukum," terang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu.
JK kembali menegaskan, HAM itu bukan cuma sekadar hak, tapi juga bagaimana seorang warga negara menjalani kewajiban yang ada dalam konstutusi. "Jadi HAM itu jangan hanya hak tapi kewajiban juga," kata dia.
Hari HAM Internasional diperingati saban 10 Desember. Tanggal ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal HAM, sebuah pernyataan global tentang HAM pada 10 Desember 1948.
medcom.id, Jakarta: Berbicara hak asasi manusia (HAM) tak melulu soal hak. Tapi, juga ada kewajiban di dalamnya. Celakanya, kewajiban itu yang acap dilupakan banyak orang.
"Iya, otomatis kita menghormati, HAM itu ada di dalam konstitusi kita. Dalam konstitusi bukan hanya hak, tapi kewajiban juga," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla berbicara tentang peringatan Hari HAM Internasional, besok, di kantor Wapres, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
JK mahfum, kewajiban dalam konstitusi acap dilupakan karena biasanya itu menyangkut hal-hal kecil, seperti kewajiban warga negara untuk menjaga hak asasi orang lain melalui penegakan hukum.
Lalu, menurut JK, saat menyampaikan pendapat di depan umum. Seharusnya itu dilakukan tanpa perlu melanggar hukum.
"Mengeluarkan pendapat itu tidak boleh melanggar hukum. Menguasai jalan, menghambat jalan, itu kan melanggar hukum," terang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu.
JK kembali menegaskan, HAM itu bukan cuma sekadar hak, tapi juga bagaimana seorang warga negara menjalani kewajiban yang ada dalam konstutusi. "Jadi HAM itu jangan hanya hak tapi kewajiban juga," kata dia.
Hari HAM Internasional diperingati saban 10 Desember. Tanggal ini dipilih untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengadopsi dan memproklamasikan Deklarasi Universal HAM, sebuah pernyataan global tentang HAM pada 10 Desember 1948.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)