Ilustrasi DPR. Medcom.id
Ilustrasi DPR. Medcom.id

NasDem Kecewa RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna Hari Ini

Anggi Tondi Martaon • 17 Desember 2021 11:48
Jakarta: Partai NasDem menyayangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tak disahkan sebagai usul inisiatif DPR pada Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-II 2021-2022. Pengesahan RUU TPKS dinilai penting bagi penyitas.
 
"NasDem yang paling antusias atas hasil Pleno Baleg yang menyatakan RUU TPKS akan dibawa ke tahapan selanjutnya. Tapi di Bamus berkata lain," kata Ketua DPP NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini melalui keterangan tertulis, Jumat, Desember 2021.
 
Anggota DPR periode 2014-2019 itu menyampaikan nasib RUU TPKS merupakan kemauan politik semua elemen. Pasalnya, angka kekerasan seksual terus bertambah setiap waktu.

"Di tengah darurat kekerasan seksual ini, malah RUU TPKS ditunda pengesahannya," kata Amel.
 
Apalagi saat ini kasus kekerasan seksual banyak terjadi di lembaga pendidikan. Menurut dia, hal itu harus menjadi pemantik pembuat kebijakan, terutama DPR untuk segera memproses RUU TPKS.
 
"Kekerasan seksual apa pun bentuknya sangat masif terjadi, bahkan di lembaga pendidikan berbasis agama. Idealnya partai yang kontra membuka mata atas fakta ironi kekerasan seksual tersebut," kata dia.
 
Amel meminta semua elemen, seperti NGO, LSM, partai politik, dan penyintas kekerasan seksual tetap berjuang dan mendesak pengesahan RUU TPKS. Sehingga, Indonesia memiliki payung hukum terkait penanganan kasus kekerasan seksual.
 
"Lobi politik dan juga gerakan akar rumput harus sinkron guna menciptakan Indonesia yang aman dan kondusif dari kekerasan seksual," kata Amel.
 
Baca: Pimpinan DPR Janji Prioritaskan RUU TPKS di Rapim Selanjutnya
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan