anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP, Eddy Kusuma Wijaya. Foto: MI/Adam Dwi
anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP, Eddy Kusuma Wijaya. Foto: MI/Adam Dwi

Perombakan Jadi Keniscayaan Jika Kerja Pansus Diperpanjang

M Rodhi Aulia • 21 September 2017 12:03
medcom.id, Jakarta: Perombakan menjadi keniscayaan jika kerja panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperpanjang. Sejumlah anggota pansus mewacanakan untuk memperpanjang kerja pansus sampai pimpinan KPK mau menghadiri rapat.
 
"Saya ini nanti mungkin (diganti) juga. Bisa diperpanjang (masa kerja Pansus), bisa juga Arteria Dahlan (menggantikan saya). Bisa juga pak Henri Yosodiningrat, bisa juga pak Junimart Girsang," kata Wakil Ketua Pansus Eddy Kusuma Wijaya di Hotel Santika, Jakarta, Rabu malam 20 September 2017.
 
Rencana semula, panitia bentukan DPR untuk menguji kerja-kerja KPK ini akan mengakhiri masa kerjanya pada 28 September 2017. Kemarin, terjadi perombakan posisi pimpinan Pansus, yakni dari Masinton Pasaribu kepada Eddy Kusuma Wijaya. 

Dari perombakan ini, kata Eddy, terbuka kemungkinan ada perombakan baru jika masa kerja pansus diperpanjang. "Pergantian ini hal yang sangat biasa dan juga tidak ada pengaruhnya terhadap pansus. Karena memang kita itu terus dirotasi," ucap dia.
 
Meski rentan dirotasi, Eddy mengaku akan fokus menjalankan tugasnya sebagai salah satu pimpinan. Saat ini pansus sedang melakukan evaluasi terhadap sejumlah temuan dan hasil rapat. "Nah, kita evaluasi. Kita analisis dan rumuskan." 
 
Pansus berencana memperpanjang masa kerjanya jika temuan yang ada belum cukup untuk menyusun rekomendasi komprehensif yang akan diberikan kepada pemerintah. Namun, pansus belum bisa memastikan rencana tersebut. 
 
Pansus masih berupaya menjalankan rencana awal. Laporan perdana pansus akan disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna pada 26 September mendatang.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan