medcom.id, Jakarta: Meski menerima pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, fraksi parpol Koalisi Merah Putih memberi 'catatan kecil'. Bagi Jokowi pandangan yang disampaikan merupakan bentuk aspirasi politik yang wajar.
"Memang mekanisme dan prosesnya seperti itu," ujar Jokowi seusai mendengar sidang paripurna pengunduran diri dan berhenti dirinya sebagai Gubernur DKI di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
"Saya kira pandangan-pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi tadi juga harus kita hargai sebagai sebuah aspirasi politik dari partai dan dari fraksi," imbuhnya.
Menurut Jokowi, beberapa catatan negatif dari fraksi Koalisi Merah Putih mengenai permasalahan Jakarta yang belum tuntas dapat menjadi sebuah masukan ke depannya.
Status Jokowi yang diberhentikan sebagai Gubernur DKI Jakarta, kata dia tidak perlu dipertanyakan. Sebab Jokowi sendiri yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri dan berhenti dari jabatan kepada anggota dewan.
"Saya kan yang minta, kalau diberhentikan. Ya betul dong," imbuh dia singkat
Untuk menyandang status resmi berhenti sebagai gubernur. Jokowi tinggal meneruskan lampiran persetujuan dari DPRD DKI kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Setelah ini tentu saja menunggu surat pemberhentian dari presiden lewat mendagri," tutup dia.
medcom.id, Jakarta: Meski menerima pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, fraksi parpol Koalisi Merah Putih memberi 'catatan kecil'. Bagi Jokowi pandangan yang disampaikan merupakan bentuk aspirasi politik yang wajar.
"Memang mekanisme dan prosesnya seperti itu," ujar Jokowi seusai mendengar sidang paripurna pengunduran diri dan berhenti dirinya sebagai Gubernur DKI di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
"Saya kira pandangan-pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi tadi juga harus kita hargai sebagai sebuah aspirasi politik dari partai dan dari fraksi," imbuhnya.
Menurut Jokowi, beberapa catatan negatif dari fraksi Koalisi Merah Putih mengenai permasalahan Jakarta yang belum tuntas dapat menjadi sebuah masukan ke depannya.
Status Jokowi yang diberhentikan sebagai Gubernur DKI Jakarta, kata dia tidak perlu dipertanyakan. Sebab Jokowi sendiri yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri dan berhenti dari jabatan kepada anggota dewan.
"Saya kan yang minta, kalau diberhentikan. Ya betul dong," imbuh dia singkat
Untuk menyandang status resmi berhenti sebagai gubernur. Jokowi tinggal meneruskan lampiran persetujuan dari DPRD DKI kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Setelah ini tentu saja menunggu surat pemberhentian dari presiden lewat mendagri," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)