Elite partai KIH dan KMP bertemu untuk membahas penyelesaian konflik difasilitasi pimpinan DPR, Senin (10/11/2014)--MI/Susanto
Elite partai KIH dan KMP bertemu untuk membahas penyelesaian konflik difasilitasi pimpinan DPR, Senin (10/11/2014)--MI/Susanto

Ini Empat Poin Kesepakatan KMP-KIH

Githa Farahdina • 12 November 2014 12:32
medcom.id, Jakarta: Kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) belum diteken. Kedua kubu masih menggelar pertemuan lobi.
 
Namun menurut negosiator yang diutus KIH, Pramono Anung, sudah ada empat poin yang disepakati kedua belah pihak.
 
"Ada empat poin yang menjadi kesepakatan antara ketua umum parpol serta pemerintah. Sebab, tindakan ketua umum partai merupakan kelanjutan pertemuan pihak-pihak terkait sebelumnya," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Poin kesepakatan pertama, kata Pramono, telah disepakatinya jatah kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang diterima KIH.
 
Kedua, soal revisi UU MPR DPR DPD dan DPRD (MD3) yang akan diproses di Badan Legislasi. Revisi ini, kata Pramono adalah untuk menyelesaikan seluruh persoalan di DPR saat ini.
 
"Itu telah disepakati," tegas Pramono.
 
"Ketiga, berkaitan dengan waktu, sebelum 5 Desember, karena itu adalah berakhirnya masa reses, maka itu juga perlu diselesaikan," lanjutnya.
 
Poin keempat terkait beberapa pasal yang dinilai berbahaya bagi sistem presidensial.
 
"Dan untuk itu, ini bagian yang kemudian diminta untuk duduk bersama dan dibicarakan dengan teman-teman di KMP," tambah Pramono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan