Ilustrasi ibadah umrah saat pandemi covid-19. AFP
Ilustrasi ibadah umrah saat pandemi covid-19. AFP

Kemenag Susun 4 Aturan Khusus Haji di Tengah Pandemi

Candra Yuri Nuralam • 15 Maret 2021 14:14
Jakarta: Pemerintah telah menyiapkan aturan khusus untuk jemaah haji pada 2021. Aturan dibuat lantaran pelaksanaan haji di tengah pandemi covid-19.
 
"Skenario penyelenggaran haji tahun ini yang kami susun meliputi beberapa hal di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan, pergerakan jemaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal jemaah di Arab Saudi, dan aspek ibadah haji di masa pandemi," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 15 Maret 2021.
 
Yaqut menyebut pemerintah masih menunggu restu Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji. Dia menyebut pemerintah bakal langsung menyiapkan pengiriman jemaah bila sudah ada restu.

"Skenario yang kami susun akan sangat bergantung pada kapan informasi mengenai kepastian pelaksanaan haji tahun ini disampaikan secara resmi oleh pemerintah Saudi," ujar Yaqut.
 
Dia meminta jemaah haji bersabar. Pemerintah tidak akan mengundur waktu pemberangkatan bila sudah mendapat restu.
 
"Kami sebagai leading sektor dalam menjalankan undang-undang tentang penyelenggaraan haji dan umrah selalu siap dengan segala kemungkinan," tutur Yaqut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan