Jakarta: Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, rencananya dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan itu untuk menepis isu muncul yayasan baru milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengelola.
“Salah satu opsi yang akan mengelola di antaranya yang telah disiapkan BUMN bidang parisiwata,” kata Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam telekonferensi, Jumat, 9 April 2021.
Moeldoko tak memerinci BUMN yang berpotensi menjadi nakhoda baru TMII. Namun, dia menegaskan Kepala Negara tidak berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII. Moeldoko berharap tak ada lagi informasi simpang siur terkait pengelolaan TMII.
Dia memastikan BUMN bidang pariwisata yang ditunjuk akan mengelola TMII dengan profesional. Tempat rekreasi itu akan dipoles menjadi taman budaya bertaraf internasional setelah resmi diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca: KPK: TMII Milik Negara Sejak 1987
Pengambilalihan TMII diatur Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021. Ambil alih pengelolaan ini juga merujuk rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemangku kepentingan terkait.
Selama hampir 44 tahun, TMII dikelola Yayasan Harapan Kita. Yayasan tersebut didirikan istri Presiden Soeharto, Tien Soeharto, atau kerap disebut keluarga Cendana.
Jakarta: Taman Mini Indonesia Indah (
TMII), Jakarta Timur, rencananya dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pernyataan itu untuk menepis isu muncul yayasan baru milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengelola.
“Salah satu opsi yang akan mengelola di antaranya yang telah disiapkan BUMN bidang parisiwata,” kata Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam telekonferensi, Jumat, 9 April 2021.
Moeldoko tak memerinci
BUMN yang berpotensi menjadi nakhoda baru TMII. Namun, dia menegaskan Kepala Negara tidak berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII. Moeldoko berharap tak ada lagi informasi simpang siur terkait pengelolaan TMII.
Dia memastikan BUMN bidang pariwisata yang ditunjuk akan mengelola TMII dengan profesional. Tempat rekreasi itu akan dipoles menjadi taman budaya bertaraf internasional setelah resmi diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca:
KPK: TMII Milik Negara Sejak 1987
Pengambilalihan TMII diatur Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021. Ambil alih pengelolaan ini juga merujuk rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemangku kepentingan terkait.
Selama hampir 44 tahun, TMII dikelola Yayasan Harapan Kita. Yayasan tersebut didirikan istri Presiden Soeharto, Tien Soeharto, atau kerap disebut keluarga Cendana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)