Jakarta: DPR memutuskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan panitia khusus (pansus). Pasalnya, pembahasan bersifat lintas komisi.
"Mengingat kompleksitas substansi yang akan dibahas dan merupakan lintas sektoral yang melibatkan lintas komisi, maka rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 3 November memutuskan membentuk pansus RUU IKN," kata pimpinan rapat paripurna Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.
Wakil Ketua DPR itu menyampaikan jumlah anggota Pansus RUU IKN melebihi ketentuan yang ada di peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). Pasal 104 ayat 2 disebutkan jumlah maksimal anggota 30 orang.
Namun, Bamus DPR menetapkan jumlah anggota Pansus RUU IKN sebanyak 56 orang. Alasannya, kompleksitas pembahasan. Sedangkan, jumlah pimpinan pansus sebanyak enam orang.
Baca: Gelar Rapat Paripurna, DPR Sahkan 5 RUU dan Prolegnas Prioritas 2022
Komposisi anggota pansus RUU IKN dibagi berdasarkan perimbangan. Anggota pansus terbanyak diisi PDI Perjuangan yang berjumlah 12 orang.
Selanjutnya, Fraksi Golkar 8 orang, Gerindra 8 orang, NasDem 6 orang, PKB 6 orang, Demokrat 5 orang, PKS 5 orang, PAN 4 orang, dan PPP 2 orang.
Berikut daftar anggota yang tergabung dalam pansus RUU IKN:
PDIP
T.B. Hasanuddin
Junimart Girsang
Bob Andika Mamana Sitepu
Hendrawan Supratikno
Dede Indra Permana
Arif Wibowo
Andreas Eddy Susetyo
Sri Rahayu
Sadarestuwati
Ichsan Soelistio
Cornelis
Safaruddin
Golkar
Ahmad Doli Kurnia Tanjung
Ilham Pangestu
Arsyadjuliandi Rachman
Agung Widyantoro
Mukhamad Misbakhun
Zulfikar Sadikin
Sarmuji
Hamka B. Kady
Gerindra
Habiburokhman
Kamrussamad
Sugiono
Prasetyo Hadi
Darori Wonodipuro
Novita Wijayanti
Budisatrio Djiwandono
Andi Iwan Darmawan
NasDem
Saan Mustopa
Fauzi H. Amro
Tamanuri
Willy Aditya
Syarief Abdullah Alkadrie
Ery Egahni Ben Bahat
PKB
Ruslan Daud
Tommy Kirniawan
Yanuar Prihatin
Fathan
Ratna Juwita Sari
Moh. Rano Al Fath
Demokrat
Muslim
Hinca Panjaitan
Marwan Cuk Asan
Herman Khaeron
Sartono
PKS
Suryadi Jaya Purnama
Hidayatullah
Mardani
Ecky Awal Muncharam
Hamid Noor Yasin
PAN
Saleh Partaonan Daulay
Guspardi Gaus
Ibnu Mahmud Bailalludin
Andi Yuliani Paris
PPP
Achmad Baidowi
Nurhayati.
Jakarta:
DPR memutuskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan panitia khusus (
pansus). Pasalnya, pembahasan bersifat lintas komisi.
"Mengingat kompleksitas substansi yang akan dibahas dan merupakan lintas sektoral yang melibatkan lintas komisi, maka rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 3 November memutuskan membentuk pansus RUU IKN," kata pimpinan rapat paripurna Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.
Wakil Ketua DPR itu menyampaikan jumlah anggota Pansus RUU IKN melebihi ketentuan yang ada di peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). Pasal 104 ayat 2 disebutkan jumlah maksimal anggota 30 orang.
Namun, Bamus DPR menetapkan jumlah anggota Pansus RUU IKN sebanyak 56 orang. Alasannya, kompleksitas pembahasan. Sedangkan, jumlah pimpinan pansus sebanyak enam orang.
Baca:
Gelar Rapat Paripurna, DPR Sahkan 5 RUU dan Prolegnas Prioritas 2022
Komposisi anggota pansus RUU IKN dibagi berdasarkan perimbangan. Anggota pansus terbanyak diisi PDI Perjuangan yang berjumlah 12 orang.
Selanjutnya, Fraksi Golkar 8 orang, Gerindra 8 orang, NasDem 6 orang, PKB 6 orang, Demokrat 5 orang, PKS 5 orang, PAN 4 orang, dan PPP 2 orang.
Berikut daftar anggota yang tergabung dalam pansus RUU IKN:
PDIP
- T.B. Hasanuddin
- Junimart Girsang
- Bob Andika Mamana Sitepu
- Hendrawan Supratikno
- Dede Indra Permana
- Arif Wibowo
- Andreas Eddy Susetyo
- Sri Rahayu
- Sadarestuwati
- Ichsan Soelistio
- Cornelis
- Safaruddin
Golkar
- Ahmad Doli Kurnia Tanjung
- Ilham Pangestu
- Arsyadjuliandi Rachman
- Agung Widyantoro
- Mukhamad Misbakhun
- Zulfikar Sadikin
- Sarmuji
- Hamka B. Kady
Gerindra
- Habiburokhman
- Kamrussamad
- Sugiono
- Prasetyo Hadi
- Darori Wonodipuro
- Novita Wijayanti
- Budisatrio Djiwandono
- Andi Iwan Darmawan
NasDem
- Saan Mustopa
- Fauzi H. Amro
- Tamanuri
- Willy Aditya
- Syarief Abdullah Alkadrie
- Ery Egahni Ben Bahat
PKB
- Ruslan Daud
- Tommy Kirniawan
- Yanuar Prihatin
- Fathan
- Ratna Juwita Sari
- Moh. Rano Al Fath
Demokrat
- Muslim
- Hinca Panjaitan
- Marwan Cuk Asan
- Herman Khaeron
- Sartono
PKS
- Suryadi Jaya Purnama
- Hidayatullah
- Mardani
- Ecky Awal Muncharam
- Hamid Noor Yasin
PAN
- Saleh Partaonan Daulay
- Guspardi Gaus
- Ibnu Mahmud Bailalludin
- Andi Yuliani Paris
PPP
- Achmad Baidowi
- Nurhayati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)