Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Medcom.id/ Triawati

Gugatan Syarat Capres-Cawapres Dikabulkan MK, Gibran: yang Punya Peluang Bukan Cuma Saya

Triawati Prihatsari • 17 Oktober 2023 13:31
Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan dikabulkannya gugatan syarat capres-cawapres oleh Mahmakah Konstitusi (MK) bukan hanya peluang bagi dirinya. Menurutnya, banyak kepala daerah di Indonesia yang berusia di bawah 40 tahun.
 
"Yang punya peluang bukan hanya saya," ujarnya, di Solo, Selasa, 17 Oktober 2023.
 
Ia mengatakan keputusan MK tersebut memberikan peluang pada kepala daerah lain yang berusia di bawah 40 tahun. Di antaranya Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan lainnya.

"Banyak yang di bawah 40 tahun. Selain saya ada Mas Diko (Bupati Kendal), Pak Emil Dardak, Mas Arifin Trenggalek, Mas Dhito Kediri (Hanindhito Himawan Pramana), Wali Kota Medan, Wali Kota Bukittinggi Mas Erman. Siapa lagi? Banyak banget," bebernya.
 
Baca: Pengamat Prediksi Drama Lanjutan Terjadi Bila Gibran Berlabuh ke Prabowo

Ia menyebut keputusan MK tersebut tidak bisa ditanggapi sebagai pribadi. Menurutnya, dibutuhkan konsultasi lebih dalam dengan partai untuk langkah tersebut.
 
Di sisi lain, Gibran kembali mengatakan dirinya santai menyikapi isu tersebut. 
 
"Ya keputusan MK kita kembalikan lagi ke MK. Saya santai saja kok. Jangan fokus ke saya saja. Tadi itu yang saya sebutkan bupati-bupati, wali kota banyak banget. Saya santai, saya masih harus mengerjakan tugas di sini dulu," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan