Menkominfo Budi Arie. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Menkominfo Budi Arie. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Kominfo Siapkan Regulasi Khusus untuk Atur Artificial Intelligence

Antara • 23 Desember 2023 04:11
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen menyiapkan regulasi khusus mengatur kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kominfo baru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
 
"Dalam waktu dekat kami juga akan mulai melakukan langkah-langkah penyiapan regulasi AI yang bersifat mengikat secara hukum, melalui regulasi tersebut kami harapkan dapat menghadirkan kepastian hukum dalam pemanfaatan dan pengembangan AI," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.
 
Menurut Budi, kehadiran SE tentang Etika Kecerdasan Artifisial menjadi babak pembuka untuk selanjutnya menyiapkan regulasi yang mengikat.

Selama regulasi khusus AI disiapkan, kata dia, SE Etika Kecerdasan Artifisial bisa berguna menjadi pedoman agar pemanfaatan dan pengembangan AI dapat berjalan ke arah positif.
 
Meski sifat SE Etika Kecerdasan Artifisial bukan aturan yang berkekuatan hukum, namun apabila ditemukan pelanggaran dari pelaku industri saat memanfaatkan atau mengembangkan AI, pelaku industri masih tetap bisa dikenakan sanksi atau hukuman sesuai aturan yang berlaku.
 
"Surat Edaran ini tidak bersifat mengikat secara hukum melainkan sebagai pedoman. Sehingga pengembangan dan pemanfaatan AI tetap tunduk pada perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang ITE dan Undang-Undang perlindungan data pribadi," ujar Budi.
 
Baca Juga: Pengaturan AI Bisa Gunakan UU ITE dan PP PSTE

Budi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR terkait dengan regulasi khusus AI. Harapannya dengan kajian yang telah disiapkan terlebih dahulu, aturan terkait AI bisa lebih cepat dibahas.
 
"Yang pasti sekarang ialah Kementerian Kominfo terus mempersiapkan (untuk regulasi). Adanya SE yang baru ini menjadi jembatan untuk kita menuju ke UU yang lebih komprehensif tentang UU yang mengatur AI ini, sambil melihat perkembangan nantinya yang terjadi di masyarakat," ujar Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan