DPR menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Medcom.id/Fachri
DPR menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Medcom.id/Fachri

Rapat Paripurna Dengarkan Pandangan Fraksi soal Sejumlah Revisi UU, 285 Legislator Absen

Fachri Audhia Hafiez • 28 Mei 2024 10:53
Jakarta: DPR menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang salah satu agendanya mendengarkan pandangan fraksi terhadap sejumlah revisi undang-undang (UU). Sebanyak 285 dari 575 legislator tak hadir dalam rapat paripurna.
 
"Menurut catatan dari Setjen DPR daftar hadir pada permulaan rapat DPR ini ditandatangani dan hadir 125 orang, izin 165, dan dengan total 290 orang dari 575 anggota DPR dan dihadiri oleh anggota oleh seluruh fraksi di DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
 
Sebagian besar pimpinan DPR juga hadir dalam rapat paripurna, yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rahmat Gobel. Hanya, Ketua DPR Puan Maharani yang absen.

Sejumlah agenda akan digelar pada rapat paripurna hari ini. Pertama, penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM & PPKF) RAPBN TA 2025.
 
Baca Juga: Revisi UU MK Dikritik Megawati, Fraksi PDIP Bakal Beri Nota Keberatan

Kedua, mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap empat Revisi Undang-Undang (UU) Usul Inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR. Yakni, revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
 
Kemudian, revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lalu, pengambilan keputusan menjadi revisi UU usul inisiatif DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan