medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan pemecatan kader partai bukan perkara gampang. Apalagi, pemecatan kader PKS yang kini menjadi Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
"Untuk wakil ketua DPR itu saya rasa sulit diberhentikan begitu saja kecuali ada alasan-alasan yang cukup, misalnya pelanggaran terhadap konstitusi, etika, atau yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Selain itu, pihak DPR tidak bisa memproses pemecatan Fahri. Terlebih, Fahri memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fahri melaporkan Sohibul atas perbuatan melawan hukum (PMP).
DPR harus menunggu proses hukum selesai. Putusan pengadilan akan menjadi dasar DPR menindaklanjuti pemecatan Fahri.
"Maka tentu kita harus menunggu keputusan dari proses hukum itu berkuatan hukum tetap," ujar dia.
Fahri Hamzah dipecat dari PKS karena dianggap tak bisa mewakili partai dakwah yang santun. Fahri kerap kali mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam berbagai kasus. Padahal, apa yang disampaikan Fahri bukanlah suara partai.
Fahri juga dianggap melanggar disiplin. Pria kelahiran Sumbawa ini kerap mangkir ketika diminta hadir dalam sidang Majelis Tahkim PKS.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan pemecatan kader partai bukan perkara gampang. Apalagi, pemecatan kader PKS yang kini menjadi Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
"Untuk wakil ketua DPR itu saya rasa sulit diberhentikan begitu saja kecuali ada alasan-alasan yang cukup, misalnya pelanggaran terhadap konstitusi, etika, atau yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Selain itu, pihak DPR tidak bisa memproses pemecatan Fahri. Terlebih, Fahri memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fahri melaporkan Sohibul atas perbuatan melawan hukum (PMP).
DPR harus menunggu proses hukum selesai. Putusan pengadilan akan menjadi dasar DPR menindaklanjuti pemecatan Fahri.
"Maka tentu kita harus menunggu keputusan dari proses hukum itu berkuatan hukum tetap," ujar dia.
Fahri Hamzah dipecat dari PKS karena dianggap tak bisa mewakili partai dakwah yang santun. Fahri kerap kali mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam berbagai kasus. Padahal, apa yang disampaikan Fahri bukanlah suara partai.
Fahri juga dianggap melanggar disiplin. Pria kelahiran Sumbawa ini kerap mangkir ketika diminta hadir dalam sidang Majelis Tahkim PKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)