Ilustrasi. Grafik MI
Ilustrasi. Grafik MI

1286 Pulau Kecil Indonesia akan Didaftarkan ke PBB

Al Abrar • 13 Januari 2017 14:33
medcom.id, Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mendaftakan sebanyak 14.572 pulau kecil di Indonesia ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pulau-pulau itu dipastikan sudah diverifikasi dan sudah dibakukan.
 
Direktur Jenderal Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan, dari total 14.572 yang sudah didata dan memiliki nama, sebanyak 1286 pulau belum didepositkan ke PBB.
 
KKP akan mendepositkan 1286 pulau-pulau tersebut dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York, Amerika Serikat, pada Agustus mendatang.
 
UNGEGN adalah kelompok pakar Dewan Ekonomi dan Sosial PBB yang membahas geografis dan menamai rumah dan rupa bumi.
 
"Sebanyak 13466 pulau sudah didaftarkan pada 2012. Sisanya akan kita daftarkan tahun ini di New York," Kata Brahmantya di kantornya, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2017).
 
Brahmantya mengatakan, pihaknya melakukan pendepositan pulau tiap lima tahun. Langkah itu untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Prosedurnya seperti itu, harus didaftarkan ke PBB," ujar Brahmantya.
 
Begitu pula dengan 111 pulau-pulau kecil terluar (PPKT) akan didafarkan dalam sidang di New York. Setelah disertifikasi, pulau-pulau tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai wilayah pertahanan nasional.
 
"Sampai sekarang semua (pulau) terdata, tapi perlu diketahui, muncul pula pulau-pulau baru. Itu kan bisa saja terjadi," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan