Ketua KPK Firli Bahuri memperjuangkan kesejahteraan pegawainya. Foto: MI/Pius Erlangga.
Ketua KPK Firli Bahuri memperjuangkan kesejahteraan pegawainya. Foto: MI/Pius Erlangga.

Gerindra Tak Soal Firli Aktif sebagai Anggota Polri

Medcom • 24 Desember 2019 16:01
Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak masalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai anggota Polri aktif. Menurut Dasco, tidak ada aturan perundang-undangan yang dilanggar Firli baik UU KPK dan UU Polri.
 
"Yang ada justru ada kesamaan kepentingan antara institusi Polri dan KPK, sama-sama memberantas korupsi," kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2019. 
 
Menurut Dasco, status Firli yang aktif di Polri bisa mempermudah gerak dalam mewujudkan kerja sama yang baik antara KPK dan Polri.  "Secara psikologis akan mudah terwujud sinergi antara kedua institusi tersebut. Sebab tidak akan ada kecurigaan satu sama lain," ujar Dasco.

Pengamat Komunikasi Universitas Pelitan Harapan Emrus Sihombing mengatakan Firli sudah melalui proses panjang mulai dari panita seleksi ( Pansel) dan uji kepatutan dan kelayakan (Fit dan Proper Test ) di DPR.
 
"Kita tak perlu menambah persyaratan yang baru lagi karena di dalam undang-undang tidak mempermasalahkan rangkap jabatan," kata Emrus. 
 
Emrus berharap masyarakat mendukung kinerja KPK yang digawangi Firli.  "Saat ini kita menunggu dan menanti sistem yang dibangun Firli dalam pencegahan korupsi," ujarnya.
 
Firli Bahuri diketahui masih tercatat aktif sebagai anggota Polri. Setelah dimutasi dari jabatan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Firli menjabat Analis Kebijakan Baharkam Polri. Belum ada kabar terkait mundurnya Firli dari jabatan tersebut hingga hari ini.
 
Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, aturan soal rangkap jabatan termuat dalam Pasal 29. Pasal itu memang tak mewajibkan anggota Polri mundur dari kesatuan ketika dilantik menjadi pimpinan KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan