Hillary Brigitta Lasut (kanan) saat menjadi pimpinan sementara sidang paripurna awal masa jabatan anggota MPR/DPR/DPD 2019-2024. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri
Hillary Brigitta Lasut (kanan) saat menjadi pimpinan sementara sidang paripurna awal masa jabatan anggota MPR/DPR/DPD 2019-2024. Foto: Medcom.id/Arga Sumantri

Hillary Brigitta PD Duduk di Komisi III

Arga sumantri • 01 Oktober 2019 11:03
Jakarta: Anggota DPR terpilih dari Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut mengaku akan duduk di Komisi III. Hillary menyebut latar belakangnya sesuai dengan bidang di komisi tersebut, yakni hukum, keamanan, dan hak asasi manusia.
 
"Hampir pasti aku di Komisi III sih. Soalnya latar belakang keilmuan," kata Hillary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. 
 
Hillary menyebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem sudah merestui untuk duduk di Komisi III. Perempuan berusia 23 tahun itu tinggal menunggu surat keputusan (SK) partai.

Hillary sudah membayangkan langkah-langkah yang akan dilakukan setelah duduk di Komisi III. Legislator termuda dari Talaud, Sulawesi Utara, itu ingin fokus membahas sejumlah undang-undang yang tertunda. Misalnya, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 
 
Hillary juga berencana mengusulkan beberapa rancangan undang-undang (RUU). "Aku lihat belum ada UU yang spesifik mengatur cyber crime, ilegal fintech, identity est seperti yang di Amerika, aku ingin ajukan juga di Komisi III," ujarnya. 
 
Perempuan kelahiran Manado itu mengaku cukup terbebani dengan label legislator muda. Namun, dia berjanji membuktikan kinerja terbaiknya di Parlemen. 
 
Hillary merupakan lulusan Washington Law University. Dia dikenal sebagai sosok muda yang aktif menggelar diskusi dan mengampanyekan antinarkoba. 
 
Berangkat dari latar belakang pendidikannya, Hillary memiliki perhatian khusus pada hukum. Terutama terkait pemberantasan korupsi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan