Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Siar Anggreta Siagian. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Siar Anggreta Siagian. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Partai NasDem Komitmen Terapkan Keterbukaan Informasi Publik

Theofilus Ifan Sucipto • 15 Agustus 2023 20:35
Jakarta: Partai NasDem mengatakan sudah menunaikan salah satu tugasnya sebagai badan publik. Tugas tersebut, yakni keterbukaan informasi.
 
"NasDem sudah melakukan tugas sebagai badan publik dengan melaksanakan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Siar Anggreta Siagian di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023.
 
Siar mengatakan keterbukaan itu sudah mulai sejak 2015. Kala itu, NasDem masih menyesuaikan program monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Alhamdulilah perlahan tapi pasti kami memenuhi poin-poin kuesioner yang disampaikan KIP sehingga pada 2021 mendapat anugerah nilai informati," ujar dia.
 
Baca: Genjot Elektabilitas Anies, Kader NasDem Diminta Semakin Aktif

Siar menyebut bukti kedua ialah menjalani amanat UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Salah satu poinnya menugaskan partai politik menampung dan menindaklanjuti aspirasi.
 
"Ini sudah dilakukan dengan bekerja sama dengan Fraksi NasDem di DPR," papar dia.
 
Bukti ketiga, yakni dibangunnya NasDem Tower di Jakarta Pusat. Gedung itu tidak hanya untuk kader NasDem melainkan juga bagi publik.
 
"Siapa pun bisa berkunjung dan tur. Bisa melihat di mana saja ruang kerja dan ini bentuk keterbukaan informasi pada publik," jelas Siar.
 
Siar menyebut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kerap berkantor di NasDem Tower. Bahkan, Surya Paloh juga rutin bersantai di kafe NasDem Tower.
 
"Ini cara baru bagi siapa pun yang berkunjung bisa mengakses langsung pada Pak Surya Paloh. Saya kira sebagai badan publik NasDem sudah melakukan sesuai undang-undang," ucap dia.
 
Sebelumnya dalam forum yang sama, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan partai politik (parpol) berperan penting memberi edukasi bagi publik. Terutama soal transparansi data.
 
“Parpol harus memastikan edukasi soal pemahaman undang-undang keterbukaan informasi publik,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan