Ilustrasi DPR/Barry Fatahilah
Ilustrasi DPR/Barry Fatahilah

Pembahasan RUU PPRT Mendesak, DPR Diminta Tak Gantung Nasib Pekerja

Theofilus Ifan Sucipto • 27 Juni 2023 13:48
Jakarta: DPR didesak segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Nasib PRT berada di ujung tanduk.
 
"Kami mohon DPR tidak menggantung terus nasib kami PRT," kata perwakilan Serikat PRT (SPRT) Sapulidi, Soewartinie, dalam telekonferensi, Selasa, 27 Juni 2023.
 
Soewartinie mengatakan dirinya berharap banyak saat pimpinan DPR berencana membahas RUU PPRT. Namun, progres itu mandek setelah pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) pada 16 Mei 2023.

"Tidak ada kabar lagi padahal kami rentan pelecehan dan kekerasan. Kami minta RUU PPRT segera disahkan," papar dia.
 
Baca: RUU PPRT Mandek, DPR Dianggap Tak Memikirkan Rakyat Kecil

Soewartinie menyebut pihaknya berencana melakukan aksi solidaritas. Caranya, dengan mogok makan di depan Gedung DPR.
 
"Sebagai bentuk keprihatinan kami atas nasib PRT dan RUU PPRT," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan