Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah tak jangan takut menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Sebab, pemerintah pusat telah memberi lampu hijau untuk hal tersebut.
Pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk berinisiatif menyalurkan bansos tanpa menunggu arahan. "Jadi begitu di daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan, segera untuk dibantu," ungkap Tito dalam tayangan Headline News di Metro TV, Minggu, 18 Juli 2021.
Tito juga menegaskan agar Pemerintah daerah tidak melakukan markup dalam pelaksanaannya nanti. "Tidak melakukan markup dan kemudian memang tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," tegas Tito.
Bila hal tersebut dilakukan dengan baik, maka Tito dan Koordinator PPKM darurat Jawa Bali Luhut Binsar Panjaitan akan bertanggung jawab atas pelaksanaan tersebut.
"Kita akan tanggung jawab, sepanjang itu akan digunakan untuk masyarakat yang terdampak," kata dia. (Nuansa Islami)
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (
Mendagri) Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah tak jangan takut menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Sebab, pemerintah pusat telah memberi lampu hijau untuk hal tersebut.
Pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk berinisiatif menyalurkan bansos tanpa menunggu arahan. "Jadi begitu di daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan, segera untuk dibantu," ungkap Tito dalam tayangan
Headline News di
Metro TV, Minggu, 18 Juli 2021.
Tito juga menegaskan agar Pemerintah daerah tidak melakukan markup dalam pelaksanaannya nanti. "Tidak melakukan markup dan kemudian memang tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," tegas Tito.
Bila hal tersebut dilakukan dengan baik, maka Tito dan Koordinator PPKM darurat Jawa Bali Luhut Binsar Panjaitan akan bertanggung jawab atas pelaksanaan tersebut.
"Kita akan tanggung jawab, sepanjang itu akan digunakan untuk masyarakat yang terdampak," kata dia.
(Nuansa Islami) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)