Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Theofilius
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Medcom.id/Theofilius

Anies Baswedan Sudah Diingatkan Terkait Pernikahan Anak Rizieq Shihab

Nur Azizah • 16 November 2020 15:27
Jakarta: Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pesta pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah diwanti-wanti agar tidak ada pelanggaran selama acara tersebut berlangsung.
 
"Pemerintah telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Medan Merdeka Barat, Senin, 16 November 2020.
 
Mahfud mengatakan penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, DKI merupakan daerah otonom.

Mahfud menilai pelanggaran protokol kesehatan ini membuat upaya pemerintah dan masyarakat dalam menekan kasus covid-19 selama delapan bulan ini menjadi sia-sia. Dia pun mengingatkan semua kepala daerah, pejabat publik, aparat keamanan, dan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Bila tidak, pemerintah akan menindak tegas.
 
"Pemerintah akan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, diharapkan memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
 
Baca: Anies: Rizieq Sudah Diperingatkan
 
Sementara itu, Anies Baswedan mengeklaim telah memperingatkan Rizieq terkait penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Peringatan diberikan melalui surat dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
 
"Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan. Dan ini dilakukan oleh Jakarta," kata Anies.
    
Selain itu, Pemprov DKI telah memberi sanksi Rizieq Shihab kurang dari 24 jam. Artinya, kata dia, DKI telah proaktif menegakkan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
 
Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Rizieq pada Sabtu, 14 November 2020, ramai didatangi pengikutnya. Banyak jemaah yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan meningkatkan potensi penyebaran virus korona (covid-19).
 
Sejumlah peserta juga kedapatan tidak memakai masker. Peserta pengguna masker banyak tak sesuai ketentuan, seperti dipakai di bawah dagu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan