Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini. Foto: Medcom.id/Jufriansyah
Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini. Foto: Medcom.id/Jufriansyah

Risma Senang Kejaksaaan Turun Rebut Aset Negara

Jufriansyah • 15 Oktober 2019 12:14
Jakarta: Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini senang Kejaksaan Agung ikut fokus pada pengembalian aset negara di wilayahnya. Korps Adhyaksa dianggap berjasa besar dalam merebut kekayaan milik pemerintah dari tangan pihak lain.
 
"Kami berterima kasih kepada kejaksaan yang telah membantu dengan detail sejak 2014," kata Risma di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2019.
 
Menurut dia, aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang berhasil dikembalikan meliputi lahan seluas 47 hektare (ha). Selain itu, Kejaksaan juga mengembalikan lahan di pusat Kota Surabaya seluas 1,7 ha kepada negara. 

"Dan lahan milik PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Kota Surabaya seluas 3.000 meter persegi," terang kader PDI Perjuangan itu.
 
Risma mengaku sebelumnya pemerintahannya sudah berusaha mengambil alih aset-aset Pemkot Surabaya tanpa melibatkan Korps Adhyaksa. Namun, upaya Pemkot dengan berjalan sendirian itu tak menghasilkan apa pun.
 
"Kalau hanya mengandalkan Pemerintah Kota, jangan harap berhasil," ujar Risma.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan