Pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP Muhammad Mardiono/Branda Antara
Pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP Muhammad Mardiono/Branda Antara

Pemberhentian Suharso Sebagai Ketum PPP Segera Diproses Ke Kemenkumham

Anggi Tondi Martaon • 05 September 2022 12:09
Jakarta: Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum (Ketum). Hasil Mukernas PPP segera diproses ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
 
"Oh iya tentu (proses pemberhentian Suharso segera diajukan ke Kemenkumham), itu harus didaftarkan," kata pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP Muhammad Mardiono kepada Medcom.id, Senin, 5 September 2022.
 
Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu menyampaikan pengajuan pergantian kepengurusan ke Kemenkumham itu harus dilakukan. Sebab, Suharso masih terdaftar sebagai Ketum PPP dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Terjadi pembagian tugas itu tentu kita mohonkan pergantian tugas itu kepada saya. Tentu proses itu harus dilalui," ungkap dia.
 

Baca: Jadi Plt Ketum PPP, Kekayaan Muhammad Mardiono Mencapai Rp1,27 Triliun


Mardiono menyampaikan pengajuan pergantian ke pemerintah hanya untuk posisi Ketum. Posisi kepengurusan yang lain masih tetap.
 
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP. Mardiono menggantikan posisi Suharso Monoarfa. Mardiono dipilih melalui Mukernas dengan tajuk "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024". Mukernas tersebut dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan