Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjamin pelantikan Guntur Hamzah sebagai hakim menggantikan Aswanto tidak akan memengaruhi independensi institusi tersebut. Sebab, seluruh putusan MK dilandasi pada tanggung jawab kepada masyarakat, negara, dan Tuhan.
"Hakim itu setiap kali mengucapkan putusan selalu dimulai 'Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa', jadi pertanggungjawaban langsung kepada Allah selain kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Anwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
Anwar mengatakan apa pun putusan para hakim, itu adalah hasil yang didasarkan pada fakta-fakta yang relevan secara yuridis dari hasil proses penyelesaian perkara dalam persidangan.
"Apa pun komentar, tekanan, itu hakim tidak boleh terpengaruh dan itulah yang dilaksanakan oleh para hakim MK selama ini," ujar dia.
Pelantikan Guntur Hamzah sebagai hakim MK penuh kontroversi. Dia didapuk menggantikan Aswanto yang dicopot secara sepihak oleh DPR.
Pencopotan Aswanto dilatarbelakangi kekecewaan atas putusan-putusannya yang sering kali bertentangan dengan sikap DPR. Aswanto dianggap terlalu banyak membatalkan produk legislasi DPR. Itu dianggap sebuah pembangkangan lantaran dia adalah perwakilan MK yang ditunjuk Parlemen.
Jakarta: Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjamin pelantikan
Guntur Hamzah sebagai
hakim menggantikan Aswanto tidak akan memengaruhi independensi institusi tersebut. Sebab, seluruh putusan MK dilandasi pada tanggung jawab kepada masyarakat, negara, dan Tuhan.
"Hakim itu setiap kali mengucapkan putusan selalu dimulai 'Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa', jadi pertanggungjawaban langsung kepada Allah selain kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Anwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
Anwar mengatakan apa pun putusan para hakim, itu adalah hasil yang didasarkan pada fakta-fakta yang relevan secara yuridis dari hasil proses penyelesaian perkara dalam persidangan.
"Apa pun komentar, tekanan, itu hakim tidak boleh terpengaruh dan itulah yang dilaksanakan oleh para hakim MK selama ini," ujar dia.
Pelantikan Guntur Hamzah sebagai hakim MK penuh kontroversi. Dia didapuk menggantikan Aswanto yang dicopot secara sepihak oleh DPR.
Pencopotan Aswanto dilatarbelakangi kekecewaan atas putusan-putusannya yang sering kali bertentangan dengan sikap DPR. Aswanto dianggap terlalu banyak membatalkan produk legislasi DPR. Itu dianggap sebuah pembangkangan lantaran dia adalah perwakilan MK yang ditunjuk Parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)