Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengajak seluruh pihak berkaca dari sejarah. Penundaan pemilihan umum (pemilu) tidak menghasilkan sesuatu yang baik.
"Sejarah Indonesia menunjukkan penundaan pemilu mengandung bom waktu," kata Bivitri dalam telekonferensi di Jakarta, Minggu, 6 Maret 2022.
Bivitri tapak tilas saat Indonesia menggelar pemilu pada 1955. Pemilu berikutnya dijadwalkan pada 1959, namun Presiden Soekarno kala itu memutuskan untuk menundanya.
“Alasannya banyak terutama soal instabilitas politik, biaya, dan lain-lain,” papar dia.
Pemilu yang diwacanakan tak kunjung terjadi hingga Soekarno lengser dari jabatannya pada Februari 1967. Soekarno pun digantikan oleh Soeharto.
Baca: 3 Dampak Penundaan Pemilu 2024
"Kemudian 1968 ada pemilu lagi tapi tidak dilaksanakan Soeharto dan baru dilaksanakan pada 1971," papar Bivitri.
Penundaan pemilu kembali terjadi dari yang seharusnya digelar pada 1976. Pesta demokrasi baru terlaksana satu tahun berikutnya.
Bivitri menekankan pentingnya pemilu yang digelar secara reguler. Supaya kekuasaan pemerintah tidak terlalu berlebihan.
"Kalau pemilu tidak pernah dilaksanakan, begitu pemimpin jatuh, negara kacau. Ini yang perlu dicatat sebagai sejarah jangan sampai terjadi lagi," ujar dia.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan