Jakarta: Komisi III DPR menerima dua draf dari pemerintah dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kedua draf itu yakni revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan revisi UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Komisi III DPR menerima naskah RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan (PAS) yang telah disempurnakan," bunyi kesimpulan raker yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.
Selain menerima kedua draf tersebut, Komisi III menyepakati melakukan pembahasan lanjutan terkait revisi UU KUHP. Pembahasan difokuskan menyelesaikan 14 isu krusial revisi UU KUHP.
Komisi III melakukan raker bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Agenda rapat yaitu penyampaian progres pembahasan yang dilakukan pemerintah, yakni sosialisasi revisi KUHP.
"Bahas RKUHP, penting ini," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 6 Juli 2022.
Jakarta: Komisi III
DPR menerima dua draf dari pemerintah dalam rapat kerja (raker) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kedua draf itu yakni revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan revisi UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Komisi III DPR menerima naskah RUU tentang
KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan (PAS) yang telah disempurnakan," bunyi kesimpulan raker yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.
Selain menerima kedua draf tersebut, Komisi III menyepakati melakukan pembahasan lanjutan terkait revisi UU KUHP. Pembahasan difokuskan menyelesaikan 14 isu krusial revisi UU KUHP.
Komisi III melakukan raker bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Agenda rapat yaitu penyampaian progres pembahasan yang dilakukan pemerintah, yakni sosialisasi
revisi KUHP.
"Bahas RKUHP, penting ini," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 6 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)