(Foto: ANTARA/Septianda Perdana)
(Foto: ANTARA/Septianda Perdana)

Penenggelaman Kapal Ilegal Fishing Harus Diperhatikan

Achmad Zulfikar Fazli • 23 November 2014 07:53
medcom.id, Jakarta: Rencana Pemerintah melakukan penenggelaman kapal asing yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Dengan penenggelaman kapal ini dinilai dapat membuat efek jera kapal asing.
 
Namun, penenggelaman ini tidak serta merta dilakukan pemerintah Indonesia. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum menenggelamkan kapal.
 
"Penenggelaman kapal sangat baik untuk melakukan efek jera. Tapi ada syarat yang harus dilakukan. Serta dilakukan secara continue dan konsisten," kata Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri Dalam bincang pagi dengan tajuk 'Menjerat Penjarah Samudra', di Metro Tv, Jakarta, Ahad (23/11/2014).

Sementara itu, Pengamat Kemaritiman Abdul Rivai menilai penenggelaman kapal asing yang melakukan ilegal fishing boleh dilakukan, apalagi secara hukum tidak ada larangan. Namun, harus dilakukan dengan mengedepankan etikanya dalam menegakan aturan ini.
 
"Saya lebih melihat sisi itu (penenggelaman kapal). Ini memang ada hukumnya tapi tindakan ini harus kita liat dari azas personality dan azas goal kita seperti apa, supaya ada efek jera," ujar dia.
 
Sedangkan, Kadispen TNI AL Laksamana Managan Simorangkir mengatakan pihaknya akan siap mengikuti perintah Presiden Joko Widodo, jika diperintahkan untuk menenggelamkan kapal asing yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia. Namun, tetap dengan memperhatikan keselamatan nelayannya sebelum kapal tersebut ditenggelamkan.
 
"Kami akan melaksanakan sesuai perintah pemimpin. Namun memang kita melihat teknisnya, bagaimana menenggelamkannya. Mereka ada nelayannya, nelayannya di selamatkan dulu baru ditenggelamnkan (kapalnya)," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan