Ridwan Bae--Foto: dpr.go.id
Ridwan Bae--Foto: dpr.go.id

Anggota MKD Ridwan Bae: Novanto Langgar Etika Berat

Al Abrar, Damar Iradat • 16 Desember 2015 18:05
medcom.id, Jakarta: Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae mengatakan Ketua DPR Setya Novanto telah melanggar kode etik berat. Kendati bukti-bukti dinilai belum maksimal.
 
"Pendapat dan kesimpulan pendapat kami serta sebagian teman-teman sama. Novanto telah melakukan pelanggaran etika berat," kata Ridwan di sidang MKD, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
 
Ridwan berharap agar MKD segera membentuk panel. Sebab, dugaan pelanggaran yang dilakukan Novanto masuk ke dalam kategori berat.

"Maka tentu dapat pula mengarah kepada pemberhentian sebagai anggota DPR," kata dia.
 
"Dari serangkaian sidang yang kita lalui, hari ini menetapkan Novanto bersalah atau tidak salah. Tapi kami belum memiliki banyak bukti," ucapnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan