Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo - Medcom.id/Arga Sumantri.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo - Medcom.id/Arga Sumantri.

Kemenpora Disebut Sengaja Kirim Barang ke Roy Suryo

Whisnu Mardiansyah • 05 September 2018 16:32
Jakarta: Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang mengatakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sengaja mengirimkan barang-barang ke kediaman Roy Suryo di Yogyakarta. Barang-barang itu dikirimkan selepas Roy tak lagi menjabat Menpora.
 
"Tahu-tahu dikirim saja ke Jogja ke rumah Roy. Di parkiran penuh semua mobil pun enggak bisa masuk. Dari luar negeri Pak Roy lihat loh ini barang siapa banyak banget," kata Tigor kepada Medcom.ID, Rabu, 5 September 2018.
 
Pengiriman itu, kata Tigor, dilakukan pada 2014. Lalu barang-barang itu selanjutnya dikembalikan kembali atas perintah Roy Suryo dengan menanggung biaya kirimnya.

Baca: Waketum Demokrat: Kasus Roy Suryo Masalah Lama
 
Sementara, Roy sendiri saat ini belum memegang data 3.226 barang milik negara (BMN) yang masih disimpannya. Ia meminta Kemenpora segera mengirimkan data-data itu agar segera dikonfirmasi.
 
"Kita belum pegang data semuanya, kan dicari dulu. Kalau kita sudah pegang data kita akan kasih tahu ke media," pungkasnya.
 
Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
 
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan tim BPK soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasi. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan