Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) dan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka. Foto: Istimewa.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) dan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka. Foto: Istimewa.

Pansus Pelindo II Desak Lino Diberhentikan Sementara

Yogi Bayu Aji • 26 November 2015 23:13
medcom.id, Jakarta: Pansus Angket Pelindo II DPR RI mendesak agar Direktur Utama PT Pelindo II, R.J. Lino, diberhentikan sementara agar tak mengganggu jalannya pemeriksaan yang dilakukan Pansus. Desakan itu disampaikan Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
 
Pada Kamis pagi (26/11/2015) delegasi Pansus Pelindo II menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo berisi permohonan pemberhentian sementara Dirut Pelindo II. Sedianya Pansus akan memberikan langsung surat permohonan tersebut kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Namun, karena persoalan adminstrasi, surat urung dibawa langsung dan menunggu dibahas pimpinan DPR terlebih dahulu.
 
Hadir dalam pertemuan di lantai 4 Nusantara III itu, para anggota Pansus, yaitu Nurdin Tampubolon (F-Hanura), I Putu Sugiartana (F-Gerindra), Wahyu Sanjaya (F-Demokrat), Mukhlisin (F-PPP), dan Mohamad Hekal (F-Gerindra). Hadir pula utusan dari Serikat Pekerja JICT yang menjadi korban PHK.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, hak DPR untuk mengajukan pemberhentian Dirut Pelindo II. Pimpinan DPR akan menjaga hak konstitusional DPR itu untuk menyelidiki suatu kasus hingga terungkap secara jelas dan tuntas.
 
Menurut Fahri, proses penyelidikan yang dilakukan DPR kerap kali mendapat tantangan besar. Pimpinan DPR akan ikut membantu mengawal kerja Pansus ini.
 
Mengenai beberapa pihak yang tak mau datang memberi keterangan di hadapan Pansus, Fahri mengatakan, DPR sudah menjalin kerja sama dengan Polri untuk mengambil tindakan hukum. Bila ada pihak yang tiga kali dipanggil tak hadir, maka DPR bisa meminta bantuan Polri untuk menjemput paksa dan menghadirkannya ke rapat Pansus DPR.
 
“Bila diperlukan bantuan surat menyurat kepada pemerintah, Pimpinan DPR akan memfasilitasi sekaligus mem-back up secepatnya,” ujar Fahri dalam pertemuan tersebut.
 
Sementara itu SP JICT juga menyampaikan, selama Pansus Pelindo II bekerja, banyak teror dan intimidasi kepada para karyawan hingga aksi pemecatan sepihak. Pansus maupun Pimpinan DPR berjanji akan membantu menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan di JICT.
 
Pansus sudah meminta secara resmi agar Dirut Pelindo II diberhentikan sementara agar tak mengintervensi dengan membuat kebijakan yang merugikan karyawan. Bila kelak tak terbukti bersalah, dia akan dikembalikan ke posisinya semula. Ini juga agar kerja Pansus optimal, tidak diganggu oleh kebijakan-kebijakan baru yang mengacaukan kerjanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan