Rapat paripurna di DPR. Foto: Medcom.id/M Rodhi Aulia
Rapat paripurna di DPR. Foto: Medcom.id/M Rodhi Aulia

NasDem Belum Bersikap Soal Penambahan Kursi MPR

Whisnu Mardiansyah • 05 September 2019 13:07
Jakarta: Fraksi NasDem di DPR belum menyepakati penambahan kursi pimpinan MPR dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). NasDem hanya sepakat revisi dibawa ke tingkat pembahasan.
 
"Sampai sekarang kami belum bersikap terhadap persoalan jumlah pimpinan MPR," kata anggota Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2019.
 
Menurut Taufiq, ada beberapa pihak yang menganggap revisi UU MD3 mendesak. Perdebatan pro dan kontra mengenai revisi ini bakal dipertajam setelah pembahasan tingkat lanjut di Badan Legislasi (Baleg).

"NasDem setuju pembahasannya, tetapi persoalan nanti setuju atau tidak setuju adalah persoalan lain maka perlu penambahan atau tidak," jelas Taufiq.
 
Anggota Baleg DPR Hendrawan Soepratikno membenarkan seluruh fraksi telah menyepakati usulan revisi UU MD3 dibawa lebih lanjut ke tingkat pembahasan. Usulan itu akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR siang ini.
 
"Draf UU-nya sudah ada. Ini (sekarang) laporan prosesnya," kata Hendrawan.
 
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan dalam pembahasan masih terjadi pro dan kontra sesama fraksi terkait penambahan kursi pimpinan MPR. Namun, usulan ini disepakati semata demi menciptakan suasana kondusif jelang akhir masa jabatan DPR periode 2014-2019.
 
"Prinsipnya upaya untuk menciptakan suasana politik yang teduh yang tidak gaduh kondusif itu menjadi konsen keprihatinan kita semua partai," jelas Hendrawan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan